KOTA MADIUN | Sibernas.co.id – Awal tahun 2026 di Kota Madiun diwarnai dengan tragedi memilukan. Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial Verind Wibowo Putra, warga Kelurahan Demangan, dilaporkan meninggal dunia dalam dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, pada Kamis dini hari (1/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Petugas Pamapta III SPKT Polres Madiun Kota beserta anggota piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Polisi segera memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi.
Korban yang dinyatakan meninggal dunia kemudian dievakuasi ke RS Griya Husada Kota Madiun untuk dilakukan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dalam penanganan awal, polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16), yang diketahui masih berstatus pelajar. Terduga saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim guna pendalaman motif dan rekonstruksi kejadian.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. memastikan bahwa proses penyelidikan berlangsung profesional dan transparan.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Perkara kini ditangani Satreskrim Polres Madiun Kota dan masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyebut bahwa dugaan sementara pemicu peristiwa adalah kesalahpahaman, namun pihak kepolisian belum menyimpulkan motif dan kronologi hingga pemeriksaan rampung.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi. Serahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan,”tambahnya.
Saat ini, seluruh barang bukti disita untuk keperluan penyidikan, sementara penyidik terus mengumpulkan keterangan tambahan demi memastikan penegakan hukum berjalan objektif dan berkeadilan.
- Reporter: Minul Anggraeni












