PONOROGO | Siberjatim.co.id – Operasi gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo bersama petugas Bea Cukai Madiun di wilayah Kecamatan Babadan, Ponorogo, tidak menemukan pelanggaran atau barang ilegal. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah dan pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal.(25/07/2025)
Operasi yang dilakukan pada ini menyasar sejumlah toko dan warung yang diduga memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai. Meski demikian, hasil pemeriksaan menyatakan nihil pelanggaran.

“Hasil operasi kali ini belum ditemukan adanya pelanggaran. Namun kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai bentuk pencegahan peredaran rokok ilegal,” ujar Hendra Asmara Putra, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Ponorogo.
Hendra menambahkan, operasi semacam ini penting untuk memberikan efek jera dan edukasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan barang-barang ilegal yang merugikan negara.
“Tujuan utama kami adalah edukasi dan pencegahan. Meski nihil, bukan berarti peredaran rokok ilegal tidak ada. Kami tetap waspada dan akan menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran,” tegasnya.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam menekan peredaran barang ilegal, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.
- Reporter : Minul Anggraeni












