Dibongkar! Warung Remang-Remang di Pasar Njanti Jadi Sarang HIV, Pemkab Ponorogo Ambil Tindakan Tegas  

PONOROGO | Siberjatim.co.id — Aroma warung kopi dan deru suara kendaraan di Pasar Njanti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, berubah menjadi sunyi setelah aparat gabungan menyegel sejumlah bangunan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Langkah tegas ini diambil Pemerintah Kabupaten Ponorogo setelah terungkap fakta mengejutkan: beberapa pelayan warung terindikasi mengidap HIV.

Bersama Satpol PP, Polsek, Koramil Jenangan, dan Pemerintah Desa Ngrupit, Pemkab melakukan penutupan permanen pada Senin (12/05/2025). Warung-warung yang selama ini berdiri di atas lahan milik desa dinyatakan tidak lagi diperbolehkan untuk beroperasi. Spanduk peringatan dan stiker larangan kini menempel di dinding-dinding kosong, menyisakan tanda bahwa tempat itu pernah menjadi zona merah.

Sarang Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Dalam beberapa pekan terakhir, keluhan warga dan laporan investigasi menunjukkan adanya transaksi seksual di balik warung kopi di kawasan tersebut. Penelusuran kemudian menguak fakta yang lebih mengkhawatirkan: sejumlah pelayan dinyatakan positif HIV.

“Ini bukan lagi soal ketertiban umum, tapi soal nyawa dan kesehatan masyarakat. Maka kami tidak bisa menunggu lebih lama,” ujar Eko Edi Suprapto, Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo.

Eko menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan bersih-bersih wilayah dari praktik prostitusi terselubung. “Kami akan melakukan penyisiran lanjutan di titik-titik rawan lainnya. Termasuk tempat hiburan malam, karaoke, bahkan rumah-rumah yang disinyalir jadi tempat transaksi prostitusi,” tambahnya.

Protes Penyewa, Tegasnya Aparat

Penertiban ini tidak berjalan mulus. Sejumlah penghuni warung melayangkan protes karena merasa telah membayar sewa tempat. Namun pemerintah desa tetap pada pendiriannya.

“Kami tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas semacam itu. Lahan itu milik desa, dan akan kami gunakan untuk hal yang lebih bermanfaat bagi warga,” tegas Suherman, Kepala Desa Ngrupit.

Suherman menyampaikan bahwa pihaknya telah menganggarkan dana pembongkaran pasar dan akan membangun pertokoan baru yang lebih tertib dan layak. “Pasar ini sudah lama terbengkalai dan disalahgunakan. Kami ingin mengembalikan fungsinya sesuai rencana tata ruang desa,” ujarnya.

Penanganan dan Pemulangan Pekerja Prostitusi

Pelayan warung yang dinyatakan positif HIV kini berada dalam pengawasan Dinas Sosial. Mereka akan diberi pendampingan medis sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran lebih luas.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Ponorogo mengirimkan pesan yang jelas: tidak ada tempat bagi praktik ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat. Pasar Njanti kini ditutup, tapi perhatian terhadap isu kesehatan dan sosial di baliknya baru saja dimulai.

  • Reporter : Minul Anggraeni