PURWAKARTA | Sibernas.co.id – Kematian Sumarna (43), petugas keamanan di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga sekaligus menjadi perhatian publik. Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti tewasnya korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kedua tangan terborgol pada Jumat (24/7/2026).
Istri korban, Siti Maryam, mengenang malam terakhir sebelum suaminya berangkat bekerja. Menurutnya, Sumarna tampak lebih lelah dari biasanya dan memilih berangkat lebih awal tanpa mengikuti kegiatan yasinan rutin yang biasa diikutinya setiap malam Jumat.
“Kelihatannya memang seperti kelelahan. Biasanya berangkat lebih sore karena ikut yasinan dulu, tetapi malam itu berangkat lebih awal,” ujar Maryam.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, Maryam berharap aparat kepolisian segera mengungkap fakta di balik kematian suaminya.
“Saya hanya ingin kasus ini segera terungkap,” katanya.
Di mata keluarga dan warga Desa Kembang Kuning, Sumarna dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab dan berdedikasi. Selain bekerja sebagai petugas keamanan di Perum Jasa Tirta (PJT) II, ia juga aktif sebagai anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di desanya.
Kakak ipar korban, Usep (53), mengatakan almarhum merupakan pribadi yang dipercaya oleh perusahaan maupun pemerintah desa karena pengabdiannya kepada masyarakat.
“Almarhum orang baik. Selain satpam PJT II, dia juga Linmas desa. Ada kepercayaan besar dari pihak perusahaan maupun pemerintah desa,” ujarnya.
Usep juga menuturkan bahwa Sumarna dikenal sebagai ayah yang bertanggung jawab. Di tengah kesibukannya bekerja dengan sistem sif, ia selalu menyempatkan diri mengantar anak-anaknya ke sekolah.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Ponorogo, Anang Sastro, mengecam keras tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan hingga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang. Aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan dan masyarakat juga berhak mengetahui kebenaran atas peristiwa ini,” tegas Anang Sastro.
Saat ini, Satreskrim Polres Purwakarta masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Sumarna beserta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
- Reporter: Minul Anggraeni












