Foto : Disbudparpora Ponorogo Kaji Pemanfaatan Stadion Batoro Katong untuk Konser, Bidik PAD Hingga Ratusan Juta, Rabu 22/7/2026).
PONOROGO I sibernas.co.id – Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo melalui Bidang Pemuda dan Olahraga terus mencari terobosan untuk mengoptimalkan aset daerah agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah mengkaji kembali pemanfaatan Stadion Batoro Katong sebagai lokasi penyelenggaraan konser musik berskala besar.
Rencana tersebut bukan tanpa pertimbangan, Disbudparpora mengaku telah melakukan rapat koordinasi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, sekaligus melakukan kajian teknis dan studi banding ke sejumlah daerah yang lebih dahulu sukses memanfaatkan stadion sebagai venue konser tanpa mengganggu fungsi utamanya sebagai sarana olahraga.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disbudparpora Kabupaten Ponorogo, Wakhid Purwanto, S.Sos, mengatakan konser Josjis yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus 2026 telah melalui proses perhitungan dan analisis yang matang.
Menurutnya, penyelenggaraan konser bukan sekadar kegiatan hiburan, tetapi memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah. Selain memberikan pemasukan langsung bagi pemerintah daerah, kegiatan tersebut juga diproyeksikan menggerakkan sektor UMKM, perhotelan, kuliner, transportasi hingga jasa lainnya.
“Menurut kajian kami sementara, pertunjukan Josjis layak digelar karena dapat meningkatkan PAD secara signifikan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. Mengenai kemungkinan kerusakan stadion menjadi tanggung jawab penuh Event Organizer (EO),” ujar Wakhid saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan hasil kajian sementara, Disbudparpora memperkirakan potensi PAD dari penyelenggaraan konser dapat mencapai Rp100 juta hingga Rp150 juta. Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan estimasi biaya pemulihan rumput stadion apabila terjadi kerusakan, yang diperkirakan hanya sekitar Rp5 juta.
Wakhid menjelaskan, pemasukan daerah tidak hanya berasal dari tarif sewa Stadion Batoro Katong sebesar Rp3,5 juta per hari, tetapi juga dari berbagai komponen lain seperti retribusi, pajak hiburan, pajak parkir, kontribusi sponsor, serta aktivitas ekonomi yang tercipta selama penyelenggaraan acara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Seluruh aspek teknis, keamanan, hingga perlindungan fasilitas stadion menjadi bagian dari syarat yang wajib dipenuhi penyelenggara sebelum izin diberikan.
Langkah Disbudparpora melalui Bidang Pemuda dan Olahraga ini, dinilai sebagai upaya mengubah aset daerah yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga menjadi aset produktif yang mampu menghasilkan nilai ekonomi tanpa menghilangkan fungsi utamanya.
Apabila pengelolaan dilakukan secara profesional dengan pengawasan yang ketat, Stadion Batoro Katong berpotensi menjadi salah satu sumber PAD baru sekaligus pusat penyelenggaraan event nasional yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat citra Ponorogo sebagai daerah tujuan wisata, olahraga, dan hiburan tentu tak lepas dari tujuan utama yakni, menuju Ponorogo Hebat.
- Reporter : KRA. Anang Sastro.












