Berjalan Sukses, 149 Guru di Ponorogo Terima SK Kepala Sekolah dan Ikuti Deklarasi SPMB 2026 

Foto : Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Drs. H. Nurhadi Hanuri, M.M  saat memberikan statemen terkait 149 Guru di Ponorogo Terima SK Kepala Sekolah, Rabu (15/4/2026)

PONOROGO I sibernas.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melaksanakan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pemindahan, perpanjangan, dan penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru sebagai kepala sekolah. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Hadir dalam kegiatan tersebut, selain di hadir Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita dan Kepala Dinas Pendidikan, Drs. H. Nurhadi Hanuri, M.M, MKKS dan ratusan guru di Ponorogo. Acara berlangsung di SMP Negeri 2 Ponorogo pada Rabu (15/4/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Drs. H. Nurhadi Hanuri, M.M menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pengisian jabatan kepala sekolah yang selama ini dinantikan akhirnya dapat direalisasikan.

Nurhadi mengungkapkan bahwa sebanyak 149 guru menerima SK penugasan kepala sekolah yang terdiri dari promosi, mutasi, dan perpanjangan masa jabatan. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat manajemen sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Ponorogo.

“Untuk kategori promosi, terdapat 2 kepala TK, 7 kepala SD, dan 13 kepala SMP yang mendapatkan penugasan baru. Sementara itu, untuk mutasi terdapat 2 kepala SD dan 6 kepala SMP yang mengalami perpindahan tugas,” terangnya.

Adapun perpanjangan masa jabatan diberikan kepada 42 kepala sekolah yang memasuki periode kedua. Dengan demikian, masa jabatan kepala sekolah tersebut mencapai total delapan tahun.

Lebih lanjut, Nurhadi menjelaskan bahwa masih terdapat sekitar 40 posisi kepala sekolah yang belum terisi. Untuk itu, pihaknya akan kembali membuka proses seleksi guna memenuhi kebutuhan tersebut.

“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berharap penataan dan penguatan kepemimpinan di sekolah dapat berjalan optimal, serta mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB 2026 secara transparan, efektif, dan akuntabel,” tandasnya.

  • Reporter : K.R.A. Anang Sastro.