Lestarikan Adat Karaton Kasunanan Surakarta, Pakubuwono XIV Serahkan Zakat Fitrah di Masjid Agung Surakarta

Foto : Lestarikan Adat Karaton Kasunanan Surakarta, Pakubuwono XIV Serahkan Zakat Fitrah di Masjid Agung Surakarta, Minggu (15/3/2026).

SURAKARTA I sibernas.co.id – Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIV menyerahkan zakat fitrah dalam rangkaian adat Keraton pada bulan Ramadan tahun Dal 1959, Minggu (15/3/2026). Penyerahan zakat diserahkan melalui para pengageng dan dilaksanakan di Masjid Agung Surakarta sebagai bagian dari tradisi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang telah berlangsung turun-temurun.

Prosesi penyerahan zakat tersebut berlangsung khidmat dengan diiringi para Pangageng Bebadan beserta staf, para Gusti yang menjabat di bebadan, para Santana Dalem Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, para pangarso wilayah, serta para Abdi Dalem.

Rangkaian adat ini menjadi salah satu tradisi yang rutin dilaksanakan Keraton setiap bulan suci Ramadan. Selain sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban umat Islam, kegiatan tersebut juga menjadi simbol kepedulian sosial Keraton terhadap masyarakat.

KGPH Dipokusumo yang akrab disapa Gusti Dipo menjelaskan bahwa tradisi penyerahan zakat fitrah oleh raja Kasunanan Surakarta telah dilakukan secara turun-temurun sejak masa para raja terdahulu. Menurut Gusti Dipo, prosesi zakat yang diserahkan di Masjid Agung Surakarta merupakan bagian dari rangkaian adat Keraton yang tetap dijaga kelestariannya hingga sekarang.

Ia menambahkan bahwa zakat fitrah yang diserahkan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban umat Islam menjelang Hari Raya Idulfitri, tetapi juga sebagai wujud rasa syukur Keraton Kasunanan Surakarta kepada Allah SWT atas segala nikmat yang diberikan.

Lebih lanjut, Gusti Dipo juga berpesan kepada generasi muda agar bisa terus menjaga dan melestarikan adat istiadat budaya Jawa, khususnya tradisi yang diwariskan oleh Keraton Kasunanan Surakarta sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.

  • Reporter : K.R.A Sastronagoro.