Foto : Tanpa Ada Ijin PT KAI Daop 7 Madiun, Empet Warung Prostitusi di Jalan Raya Siman – Ponorogo di Bongkar,Selasa (8/7/2025).
PONOROGO I siberjatim.co.id – Sejumlah bangunan warung remang-remang di wilayah JL. Raya Siman – Ponorogo tepatnya di wilayah Desa Demangan, Kecamatan Siman dibongkar oleh pihak petugas PT KAI Daop 7 Madiun, Selasa (8/7/2025).
Setidaknya ada 4 warung di bongkar, di karenakan berdiri di atas aset milik PT KAI Daop 7 Madiun. Dalam pembongkaran bangunan warung tersebut, terlihat sejumlah aparat keamanan juga berjaga-jaga, seperti anggota Polsek Siman, Koramil Siman serta Satpol PP Ponorogo.
Sa’at di konfirmasi, Suharjono Vice President PT KAI Daop 7 Madiun mengatakan, bahwa penertiban dilakukan mengingat bangunan warung liar itu selama ini di atas asset PT KAI Daop 7 Madiun.
Karena itu pihaknya berkomitmen untuk mengamankan aset negara tersebut.
“Aset-aset yang berdiri di atas tanah PT KAI yang tidak memiliki izin harus kita tertibkan. Jadi kami melakukan penertiban secara fisik maupun administrasi, dan itu bertahap di lokasi yang lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Demangan, Jaenuri mengatakan jika banyak keluhan dari masyarakat terkait aktivitas prostitusi yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Terlebih beberapa waktu lalu sempat ditemukan adanya pekerja yang terindikasi menderita HIV.
“Ada empat bangunan yang dibongkar dari PT KAI, karena memang meresahkan selai itu tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.
Pihaknya pun bersyukur ada langkah pembongkaran bangunan liar dari PT KAI. Dengan begitu, keberadaan BUMDes Demangan yang berada di belakang bangunan, bisa diketahui masyarakat luas.
“Ini sudah dikasih surat peringatan (SP) 1-3, jadi tidak menyalahi aturan, kita sendiri tidak berwenang untuk menggusur, yang berwenang adalah PT KAI,” imbuhnya.
- Reporter : Minul Anggraeni.












