PONOROGO | Siberanas.co.id – Kepala Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Hariadi, angkat bicara menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyoroti kondisi pembangunan Kantor Desa Serag dan menyebutnya sebagai bangunan mangkrak.
Hariadi menegaskan, pembangunan balai desa tersebut telah melalui proses perencanaan dan musyawarah desa. Menurutnya, kondisi bangunan yang belum rampung tidak serta-merta menunjukkan proyek terbengkalai, melainkan bagian dari proses pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.
Ia menjelaskan, pembongkaran gedung lama pada 2024 dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi bangunan yang telah berusia sekitar 42 tahun. Sejumlah kerusakan ditemukan, mulai dari plafon yang runtuh hingga kebocoran parah ketika hujan.
Atas dasar kondisi tersebut, pemerintah desa bersama unsur masyarakat memutuskan membangun gedung baru yang lebih layak untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pembongkaran dilakukan bukan tanpa alasan. Kondisi bangunan memang sudah tidak layak dan keputusan ini melalui pertimbangan serta musyawarah bersama,” ujar Hariadi, Kamis (1/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, pembangunan Balai Desa Serag diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp700 juta. Keterbatasan kemampuan keuangan desa membuat pembangunan tidak dapat diselesaikan sekaligus dalam satu tahun anggaran.
Pemerintah Desa Serag kemudian menerapkan skema pembangunan bertahap atau multiyears dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran dan pendapatan asli desa (PADes).
Pada 2024, kegiatan difokuskan pada pembongkaran bangunan lama serta penyusunan perencanaan pembangunan. Sementara itu, pada 2025, pembangunan mengalami jeda penganggaran akibat penyesuaian alokasi Dana Desa dan keterbatasan kemampuan keuangan desa.
Pembangunan kembali dianggarkan pada 2026 dengan alokasi awal sekitar Rp100 juta untuk pekerjaan sekat dan struktur dasar bangunan.
Hariadi menyebut, skema tersebut dipilih agar pembangunan tetap berjalan tanpa memaksakan beban keuangan desa.
“Dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp700 juta, tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Karena itu, pengerjaannya dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Terkait kondisi bangunan yang belum menunjukkan penyelesaian secara menyeluruh, Hariadi menyampaikan bahwa persiapan pembangunan telah dilakukan sejak Juli 2026, termasuk pengadaan material.
Namun, pekerjaan fisik baru dimulai pada akhir September. Hal itu lantaran pada Agustus pemerintah desa memiliki sejumlah agenda dalam rangka memperingati Hari Besar Nasional (PHBN).
Menurutnya, pembangunan tetap berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Proses pengerjaan selanjutnya akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Ia memastikan pemerintah desa masih berkomitmen melanjutkan pembangunan hingga gedung tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Di tengah proses pembangunan, Hariadi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan. Pemerintah desa telah menyiapkan gedung pengganti sementara sebelum bangunan lama dibongkar.
Gedung yang merupakan aset desa tersebut dibangun pada 2021 dan sebelumnya difungsikan sebagai gedung PKK. Setelah pembongkaran balai desa, ruangan di gedung tersebut dimanfaatkan untuk aktivitas kepala desa dan pelayanan administrasi masyarakat.
Dengan pemindahan tersebut, kegiatan pemerintahan desa tetap dapat berjalan meskipun pembangunan balai desa baru belum selesai.
“Pelayanan masyarakat tetap berjalan karena sebelumnya sudah kami siapkan gedung pengganti sementara yang memadai,” ungkapnya.
Menanggapi kritik yang berkembang di media sosial, Hariadi mengajak masyarakat untuk melihat persoalan pembangunan secara menyeluruh. Ia menilai, informasi mengenai kondisi fisik bangunan perlu disertai penjelasan tentang latar belakang pembongkaran, proses perencanaan, sumber anggaran hingga tahapan pengerjaan.
Hariadi juga menegaskan bahwa pemerintah desa terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik.
Namun, ia berharap setiap informasi yang beredar dapat dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Tetapi, kami berharap informasi yang disampaikan juga berimbang dan dikonfirmasi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh,” tandasnya.
Pemerintah Desa Serag menyatakan pembangunan balai desa akan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai perencanaan dan kemampuan keuangan desa.
- Reporter: Minul Anggraeni












