Viral, Jangan Jadikan Madiun Medan Pertempuran dan Perselisihan: Ini Tanah Lahirnya Persaudaraan

Foto : KRA Anang Sastro: Kemenangan Sejati adalah Ketika Masyarakat Madiun Tetap Aman, Senin (28/92026). 

MADIUN I sibernas.co.id – Salah satu loyalis Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Madiun, KRA. Anang Sastro miminta seluruh pihak tidak menjadikan Madiun sebagai medan perselisihan dan pertempuran, khususnya oleh segelintir oknum yang hanya untuk kepentingan golongan semata. Apalagi, mengaku dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Setelah membuat gaduh Madiun, kini di Media Sosial (medsos) akan kembali melakukan kegiatan serupa yakni, menggelar Parapatan Luhur (Parlu) di Padepokan Agung Jl. Merak no. 10 Kota Madiun. Kegaduhan serupa jangan sampai terulang kembali ada bentrokan dan kerusuha yang berdampak luas di wilayah Kota / Kabupaten Madiun.

Melihat dari organisasi yang punya dasar persaudaraan ini, seharusnya semua kegiatan bisa menjadi dampak baik kepada masyarakat, mulai Pendapatan Asli Daerah (PAD), kesejahteraan, peningkatan ekonomi masyarakat serta mengutamakan keselamatan masyarakat luas khususnya masyarakat Nambangan Kidul Kota Madiun.

Pada kesempatan itu, KRA. Anang Sastro mengapresiasi langkah Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat yang telah bersikap tegas menolak kegiatan Parluh dari pihak lain di Madiun dan bersama-sama menjaga situasi tetap terkendali setelah ketegangan dan bentrokan di Jalan Merak pada 22 September 2026. Menurutnya, pengamanan bukan sekadar menghadang massa, tetapi upaya mencegah persoalan organisasi berkembang menjadi konflik sosial.

“Tidak perlu lagi bicara siapa yang menang dan siapa yang kalah. Kemenangan sejati adalah ketika masyarakat Madiun tetap aman, aktivitas masyarakat tidak terganggu dan tidak ada lagi bentrokan,” ujar Anang Sastro, Senin (28/9/2026).

Ia menegaskan, Madiun memiliki posisi berbeda dengan wilayah lain, karena Madiun merupakan tanah lahirnya persaudarsan dan perjalanan panjang SH Terate. Karena itu, menurutnya, persoalan internal organisasi semestinya tidak dibawa menjadi pertarungan dan perselisihan terbuka di wilayah yang memiliki ikatan sejarah dengan persaudaraan tersebut.

“Jangan jadikan Madiun medan pertempuran dan perselisihan. Ini tanah lahirnya persaudaraan. Kalau ada perbedaan organisasi, jangan masyarakat yang dipaksa menanggung akibatnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anang juga memberikan apresiasi kepada warga Madiun, khususnya masyarakat Nambangan Kidul dan lingkungan sekitar Padepokan Agung, yang tetap menahan diri. Menurutnya, ini sikap masyarakat yang tidak terpancing provokasi menjadi bagian penting dalam mencegah situasi berkembang lebih jauh.

Menyangkut polemik kepengurusan, badan hukum maupun domisili organisasi yang menjadi bagian dari perdebatan, Anang meminta persoalan tersebut dikembalikan pada mekanisme yang semestinya.

“Kalau ada persoalan administrasi, buktikan dengan dokumen dan verifikasi melalui instansi yang berwenang. Kalau persoalan hukum, selesaikan melalui jalur hukum. Jangan menjadikan jalanan sebagai ruang pembuktian,” tambahnya.

Menurut Anang, konflik terbuka hanya akan meninggalkan kerugian yang lebih luas. Masyarakat kehilangan rasa aman, akses jalan terganggu, kegiatan ekonomi terhambat dan nama baik Madiun ikut terseret. Karena itu, ia meminta semua pihak menghentikan eskalasi dan mengedepankan komunikasi serta penyelesaian secara bermartabat.

“Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan kehilangan akal sehat dan persaudaraan. Madiun harus dijaga bersama. Jangan sampai tanah yang melahirkan ajaran persaudaraan justru dikenang karena pertikaian,” pungkas KRA. Anang Sastro.

  • Reporter : Timsus-Pusat.