Pemkab Ponorogo Sampaikan Postur Perubahan APBD 2026, Infrastruktur dan Persampahan Jadi Prioritas

PONOROGO | Sibernas.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyampaikan postur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang berada di kisaran Rp2,1 triliun.

Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, pemerintah daerah memprioritaskan sejumlah sektor yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari penguatan infrastruktur, layanan publik, pengelolaan persampahan, lingkungan hidup hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Dr. Agus Sugiarto, M.Si., mengatakan perubahan postur APBD merupakan penyesuaian terhadap perkembangan asumsi pendapatan serta kebutuhan belanja daerah.

“Postur APBD sesuai yang dibacakan Ibu Plt Bupati sekitar Rp2,1 triliun. Pendapatan menyesuaikan dengan asumsi-asumsi yang mendasari adanya perubahan itu, belanja juga menyesuaikan,” kata Agus usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Rabu (9/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan transfer mengalami penyesuaian turun sekitar 5,1 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat sekitar 3,9 persen.

Meski terdapat penyesuaian pada sisi pendapatan, Pemkab Ponorogo memastikan belanja daerah tetap diarahkan pada program yang dinilai strategis dan memiliki dampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Pada perubahan ini akan diprioritaskan lebih kepada penguatan infrastruktur layanan publik, persampahan di lingkungan hidup, sesuai rekomendasi daripada Banggar,” tegas Agus.

Infrastruktur Jadi Salah Satu Prioritas

Sektor infrastruktur menjadi salah satu perhatian dalam Perubahan APBD 2026. Pemkab Ponorogo membuka kemungkinan penambahan anggaran untuk sejumlah ruas jalan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta waktu pelaksanaan yang tersisa pada tahun anggaran berjalan.

“Kami akan anggarkan penambahan untuk ruas-ruas jalan dengan mempertimbangkan sisa waktu yang ada. Finalnya nanti akan dibahas, tentunya akan dihitung secara rasional kebutuhannya,” ujarnya.

Selain pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, penguatan layanan publik juga menjadi bagian dari arah perubahan anggaran. Pemerintah daerah menekankan pentingnya memastikan belanja yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Persampahan dan Lingkungan Hidup Diperkuat

Persoalan persampahan turut menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026. Penguatan pengelolaan sampah dan sektor lingkungan hidup dipandang penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga kebersihan wilayah Ponorogo.

Prioritas tersebut juga mengacu pada rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo dalam pembahasan perubahan anggaran.

Di sisi lain, Pemkab Ponorogo juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi kemarau panjang. Salah satunya dengan mempertimbangkan penambahan anggaran bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Memasuki kemarau panjang, kita akan menambah anggaran di BPBD. Nanti akan dibahas secara mendetail dengan Pansus,” jelas Agus.

Agus menegaskan, angka-angka dalam rancangan perubahan APBD tersebut belum menjadi keputusan final. Seluruhnya masih akan dibahas bersama DPRD Ponorogo untuk menentukan kebutuhan dan prioritas anggaran secara lebih terukur.

Pembahasan tersebut akan menjadi tahap penting untuk memastikan setiap alokasi belanja tetap rasional, efektif dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dengan arah tersebut, Perubahan APBD Ponorogo 2026 tidak hanya menjadi penyesuaian terhadap struktur pendapatan dan belanja, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dan layanan publik, menangani persoalan persampahan serta lingkungan hidup, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi bencana.

  • Reporter: Minul Anggraeni