PONOROGO | Sibernas.co.id — Fibi Chandra Puspita, S.Sos., M.Si., resmi mengemban amanah sebagai Penjabat Kepala Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Senin (14/9/2026). Ia dipercaya mengisi posisi tersebut setelah masa jabatan Kepala Desa Talun periode 2018–2026 berakhir.
Sebelum dipercaya memimpin pemerintahan Desa Talun, Fibi telah menjalankan sejumlah tugas di lingkungan Kecamatan Ngebel. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum, kemudian dipercaya menduduki posisi Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat.
Dari dua posisi tersebut, Fibi banyak bersinggungan langsung dengan pelayanan dan kebutuhan masyarakat. Pengelolaan administrasi, pelayanan warga, hingga berbagai urusan pemerintahan menjadi bagian dari kesehariannya. Dari sana, pemahamannya mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat pemerintahan lokal terus terasah.
Pengalaman tersebut menjadi bekal yang relevan ketika kini ia dipercaya menjalankan pemerintahan Desa Talun. Lingkup tugasnya memang berbeda, namun keduanya sama-sama menuntut ketelitian dalam administrasi, kemampuan berkoordinasi, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
Bekal di bidang pemerintahan itu kemudian diperkuat melalui latar akademiknya. Fibi menyelesaikan Magister Administrasi Publik di Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta dengan IPK 4,00. Pada Wisuda Periode II Tahun 2022, ia tercatat sebagai Wisudawan Terbaik Program Pascasarjana.
Ketertarikannya terhadap tata kelola pelayanan publik juga dituangkan dalam karya ilmiah berjudul “Analisa Business Process Reengineering pada Pelayanan Administrasi di Kantor Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur Indonesia” yang dimuat dalam Jurnal Ilmu Administrasi Publik Volume 12 Nomor 2. 
Kajian tersebut membahas proses pelayanan administrasi serta upaya memperbaiki alurnya agar lebih efektif dan efisien. Topik yang diangkat pun memiliki keterkaitan erat dengan bidang yang selama ini menjadi bagian dari tugas Fibi di Kecamatan Ngebel.
Kini, pengalaman di pemerintahan dan bekal keilmuan tersebut memasuki babak baru di Desa Talun. Sebagai Penjabat Kepala Desa, Fibi memiliki tanggung jawab memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama masa transisi.
Koordinasi dengan perangkat desa, BPD, PKK, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah tersebut. Bekal yang telah dibangun selama bertugas di Kecamatan Ngebel diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Fibi dalam menjaga kesinambungan pelayanan dan pemerintahan di Desa Talun.
- Reporter: Minul Anggraeni












