PONOROGO | Sibernas.co.id– Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (13/8/2026). Mereka tidak datang dengan tangan kosong. Sebuah “buket obat” diserahkan kepada kejaksaan sebagai simbol kritik sekaligus dukungan agar dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo diusut secara transparan.

Buket itu berisi cotton bud, obat tetes mata, cairan pembersih, dan obat luka. Ketua PC PMII Ponorogo, Ulil Arzaq Ahmadi, menyebut masing-masing barang memiliki pesan.
Cotton bud menjadi simbol agar kejaksaan tetap mendengar suara masyarakat. Obat tetes mata menggambarkan harapan agar perkara dilihat secara jernih. Cairan pembersih menyimbolkan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sedangkan obat luka menggambarkan kekecewaan masyarakat atas persoalan yang terjadi di Ponorogo.
“Cotton bud untuk membersihkan telinga agar suara-suara rakyat bisa terus didengar,” ujar Ulil.
Di balik aksi simbolik tersebut, PMII membawa tuntutan yang lebih substantif. Mereka mendesak Kejari Ponorogo mengusut dugaan penyimpangan tunjangan perumahan DPRD Tahun Anggaran 2023-2026 secara tuntas, termasuk menelusuri aliran dana dan menghitung kerugian negara secara transparan dan akuntabel.

Mahasiswa juga meminta seluruh proses penetapan tunjangan dibuka, mulai dari kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), perubahan nilai kajian, penganggaran, realisasi pembayaran, penerima tunjangan hingga proses pembentukan dan pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2022.
Ulil menilai pemeriksaan tidak cukup berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan. Pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga pengesahan aturan tunjangan, menurutnya, perlu diperiksa berdasarkan alat bukti.
“Harapan kami seluruh pimpinan saat itu diperiksa dan bertanggung jawab. Karena yang mengatur landasan hukum dan melegalkan aturan tunjangan perumahan itu dilakukan secara kolektif kolegial,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, menyatakan aspirasi mahasiswa akan menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara.
“Kami juga ingin bersama masyarakat untuk memberikan pertanggungjawaban. Apalagi tuntutan dari masyarakat, kami akan laksanakan. Semoga ini menjadi amanah untuk masyarakat,” kata I Komang.
PMII memastikan pengawalan terhadap perkara tersebut tidak berhenti pada aksi. Mereka menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi dengan massa lebih besar apabila menemukan indikasi penanganan perkara tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Buket obat yang diserahkan mahasiswa akhirnya bukan sekadar simbol. Di dalamnya terdapat pesan sederhana: kejaksaan diminta tetap mendengar, melihat persoalan secara jernih, dan membersihkan dugaan praktik KKN hingga perkara tersebut terang.
- Reporter: Minul Anggraeni












