Foto : PTUN Jakarta Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Fiktif Negatif, Kamis (6/8).
JAKARTA I sibernas.co.id– Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan fiktif negatif yang diajukan oleh PSHT melalui kuasa hukum dan perwakilan yang dipimpin Kangmas Bagus Rizki Dinarwan. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak Penggugat.
Persidangan berlangsung cukup dinamis. Masing-masing pihak tetap mempertahankan argumentasi hukumnya sehingga jalannya sidang berlangsung cukup alot, Kamis (6/8).
Di balik jalannya persidangan, ada satu pemandangan yang menarik perhatian saya. Mas Sutrisno Budi, yang selama ini dikenal penuh semangat dalam mengawal perkara ini, tampak lebih tenang dan tidak seantusias biasanya.
Salah satu Kuasa Hukum Penggugat, Kangmas Sutrisno Budi mengungkapkan bahwa sejak awal tujuan utama gugatan ini bukan semata-mata untuk memenangkan perkara di pengadilan. Baginya, gugatan tersebut merupakan salah satu ikhtiar untuk memberikan dorongan moral dan hukum agar dua kepengurusan PSHT, yakni PSHT Pimpinan M. Taufik dan PSHT Pimpinan R. Murjoko HW, dapat kembali berdamai dan bersatu.
Semangat itu selama ini ia gaungkan melalui tagline “Nyawiji Bermartabat”, sebuah ajakan agar persaudaraan kembali dikedepankan di atas perbedaan.
Namun, setelah berbagai upaya yang dilakukan selama ini, termasuk berbagai pendekatan yang tidak banyak diketahui publik, Kangmas Suris Budi mengaku belum melihat tanda-tanda yang menggembirakan.
“Apakah sudah saatnya menggunakan alternatif baru dan cara baru?” ucapnya singkat, seolah menjadi refleksi atas perjalanan panjang yang telah dilalui,”tegasnya.
Meski demikian, Kangmas Sutrisno Budi menegaskan bahwa dirinya tidak ingin kehilangan harapan. Ia tetap mengajak seluruh warga PSHT yang masih mencintai persaudaraan dan merasa lelah dengan konflik berkepanjangan agar tidak berhenti berharap.
“Jangan pernah berhenti berharap. Saya percaya, cepat atau lambat persoalan ini akan menemukan jalan penyelesaiannya. Semoga PSHT kembali bersatu, semakin jaya, dan benar-benar menjadi rumah besar bagi seluruh warganya,”tandadnya.
Bagi Kangmas Tris (Panggilan Akrabnya_red), proses hukum hanyalah salah satu jalan. Tujuan akhirnya tetap sama, yaitu terwujudnya Nyawiji Bermartabat, persatuan yang lahir dari kesadaran, saling menghormati, dan saling memuliakan sebagai saudara.
- Reporter : Timsus-SIBERNAS.co.id.












