Ratusan Warga Bandar Dirugikan, Nama Tercatut Sebagai Nasabah Permodalan Nasional Madani Mekaar

Foto : Ratusan Warga Bandar Dirugikan, Nama Tercatut Sebagai Nasabah Permodalan Nasional Madani Mekaar, Sabtu (21/2/2026).

PACITAN | sibernas.co.id – Ratusan warga Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, merasa dirugikan setelah nama mereka tercatat sebagai nasabah sekaligus memiliki pinjaman di program Mekaar milik Permodalan Nasional Madani (PNM), padahal mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman.

Kasus ini terungkap saat salah satu warga hendak mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bandar. Namun, hasil pengecekan menunjukkan namanya masuk daftar memiliki tanggungan pinjaman di PNM Mekaar. Warga tersebut merasa kaget dan keberatan karena tidak pernah merasa menjadi nasabah.

Setelah dilakukan penelusuran, puluhan warga lainnya mendatangi kantor PNM Mekaar di Kecamatan Bandar dan mendapati nama mereka juga tercatat sebagai nasabah. Dari penelusuran sementara, hampir 100 warga Desa Petungsinarang mengalami hal serupa.

Warga menilai kondisi ini merugikan secara administrasi dan finansial, karena berdampak pada akses pinjaman perbankan serta reputasi kredit mereka. Pemerintah desa telah memfasilitasi audiensi dengan pihak PNM Mekaar, namun hingga kini belum ada penjelasan resmi yang memuaskan.

Warga berharap ada klarifikasi terbuka dan penyelesaian konkret agar hak-hak mereka dipulihkan serta nama mereka dibersihkan dari catatan pinjaman yang tidak pernah diajukan.

  • Reporter : Timsus.