Ketua DPC AWDI Ponorogo, Anang Sastro : Profesi Jurnalis Bukan Sekadar Pekerjaan, Tetapi Amanah Konstitusi

Foto : Peringatan Hari Pers Nasional DPC AWDI Ponorogo, Rabu (11/2/2016).

PONOROGO I sibernas.co.id – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Profesi jurnalis patut dihargai dan dimuliakan, sebab pers merupakan pilar keempat bangsa setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Peran pers sangat strategis dalam menjaga demokrasi, menyampaikan informasi yang akurat, serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026, penghargaan terhadap profesi jurnalis menjadi semakin relevan. Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan era digital, jurnalis dituntut untuk tetap profesional, independen, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik.

Ketua DPC AWDI Ponorogo, Anang Sastro, menegaskan bahwa profesi jurnalis memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat. Ia menyampaikan bahwa profesi, karya jurnalistik dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

“Profesi jurnalis bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan amanah konstitusi, berdasarkan pada peran vital pers dalam negara demokrasi Indonesia. Konstitusi (UUD 1945) dan undang-undang turunannya menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. sehingga dalam menjalankan tugas harus tetap profesional, beretika, dan bertanggung jawab,” ujar Anang Sastro, saat memperingati Hari Pers Nasional 2026 di Desa Ponorogo, Rabu (11/2/2016).

Ia juga menambahkan bahwa kebebasan pers bukan berarti tanpa batas, melainkan kebebasan yang disertai tanggung jawab moral dan hukum. Karena itu, menurutnya, semua pihak perlu menghormati kerja jurnalistik sekaligus mendorong insan pers untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas.

HPN 2026 menjadi momentum refleksi bahwa pers yang sehat dan profesional akan memperkuat demokrasi. Dengan dukungan semua pihak serta perlindungan Undang-Undang Pers, jurnalis dapat terus menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, penyampai informasi, dan pengawal kepentingan publik demi kemajuan bangsa. “Selamat Hari Pers Nasional 2026,”Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat,” tandasnya.

  • Reporter : Ficho.