Polda Jatim Tegaskan Larangan Konvoi Malam Tahun Baru Demi Keamanan dan Ketertiban

SURABAYA | Sibernas.co.id – Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Polda Jawa Timur mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam tahun baru. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus mengurangi potensi kemacetan, kecelakaan, hingga tindakan yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa masyarakat diimbau merayakan malam pergantian tahun secara sederhana dan cukup di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa konvoi lintas kabupaten atau kota justru berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta menghambat arus lalu lintas. “Kami meminta warga Jawa Timur merayakan pergantian tahun baru dengan bijak dan tidak melakukan konvoi. Cukup di wilayah masing-masing dan tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Kombes Abast, Senin (29/12).

Untuk mengantisipasi pelanggaran, Polda Jatim menyiapkan personel di jalur-jalur rawan dengan pengawasan ketat. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap kendaraan yang dicurigai melanggar aturan, termasuk yang menggunakan knalpot tidak standar atau tidak dilengkapi kelengkapan administrasi berkendara. Abast menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi perayaan, melainkan sebagai bentuk upaya mencegah potensi gangguan keamanan.

Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif dengan segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan atau gangguan kamtibmas. Layanan Call Center 110 disiapkan selama 24 jam dan bebas pulsa bagi warga yang membutuhkan kehadiran polisi. “Keselamatan bersama jauh lebih penting dari euforia sesaat. Kami berharap masyarakat mematuhi imbauan ini demi kenyamanan dan keamanan seluruh warga,” pungkas Kombes Abast.

  • Reporter : Minul Anggraeni