Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai di Mlarak Tak Temukan Pelanggaran

PONOROGO | Siberjatim.co.id Operasi gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo dan Bea Cukai Madiun di wilayah Kecamatan Mlarak berakhir tanpa temuan pelanggaran. Kegiatan yang digelar pada Rabu,23 Juli 2025 itu bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal serta memperkuat penegakan peraturan daerah.(23/07/2025)

Operasi ini menyasar sejumlah toko kelontong dan warung yang diduga memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi. Namun, dari hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan barang-barang yang melanggar aturan.

“Hasilnya nihil, tidak ditemukan pelanggaran. Meski demikian, kami tetap akan melakukan operasi secara berkala di wilayah lain sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan,” kata Hendra Asmara Putra, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Ponorogo.

Menurut Hendra, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menindak, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menjual barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan negara.

“Edukasi dan pencegahan tetap menjadi prioritas. Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan tidak tergoda untuk menjual rokok ilegal,” imbuhnya.

Satpol PP Ponorogo bersama Bea Cukai Madiun berkomitmen untuk terus bersinergi dalam pengawasan di berbagai kecamatan guna menekan potensi pelanggaran serta mendukung penerimaan negara dari sektor cukai.

  • Reporter : Minul Anggraeni