DPRD dan Pemkab Ponorogo Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025–2029

Foto : Bupati Ponorogo Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025–2029, Senin (21/4/2025).

PONOROGO|SiberJatim.co.id – Dalam langkah strategis untuk memajukan pembangunan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama mengenai Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo untuk periode 2025–2029. Acara penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang diadakan di Gedung Bappeda Kabupaten Ponorogo, Senin (21/4/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, dan dihadiri oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, serta anggota DPRD dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Dwi Agus Prayitno menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Rancangan awal ini akan segera kami kirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersamaan dengan draft Rancangan Akhir (Rankir), yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD,” jelasnya.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menambahkan bahwa dokumen RPJMD yang telah disepakati akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur untuk memastikan keselarasan dengan dokumen RPJMD Provinsi. “Kami menyadari banyaknya agenda pembangunan yang harus segera dilaksanakan, sehingga kami akan menjalankan proses ini secara maraton agar semua tahapan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku,” ungkap Bupati Sugiri.

RPJMD Kabupaten Ponorogo Tahun 2025–2029 dirancang sebagai pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, dengan visi pembangunan “Ponorogo HEBAT”, yang merupakan akronim dari Harmonis, Elok, Bergas, Amanah, dan Takwa.

Sebagai langkah lanjutan dari kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Ponorogo sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap substansi dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Ponorogo dapat berjalan lebih terencana dan terarah, demi kesejahteraan masyarakat.

  • Reporter : Minul Anggraeni