Polemik Parluh Kelompok M. Topik, Jendral Pun Takluk Oleh Masyarakat

Foto : Ketika Kehendak Masyarakat Menjadi Pertimbangan Utama, Minggu (27/9/2026). 

MADIUN I sibernas.co.id – Di balik setiap keputusan yang menyangkut kehidupan masyarakat, selalu ada cerita tentang ruang hidup, rasa aman, dan keinginan warga untuk menjaga lingkungan tempat mereka tinggal.

Hal itu pula yang menjadi latar dari polemik rencana kegiatan Parluh yang digagas kelompok Pak Taufik di Padepokan PSHT Jalan Merak 10, Kota Madiun.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan unsur Polda Jawa Timur, Kesbangpol Jawa Timur, Polresta Madiun, Polres Madiun, Polres Magetan, serta pemerintah daerah terkait, kegiatan tersebut tidak mendapatkan rekomendasi untuk dilaksanakan.

Keputusan itu bukan semata-mata lahir dari meja birokrasi. Sebelumnya, Pemkot Madiun juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan para ketua RT dan RW di lingkungan sekitar Padepokan PSHT Jalan Merak.

Di sinilah sisi human interest dari persoalan tersebut menjadi penting.

Sebab bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi, sebuah kegiatan organisasi bukan hanya berbicara mengenai siapa yang menyelenggarakan dan siapa yang hadir. Ada persoalan ketenangan lingkungan, kenyamanan warga, serta bagaimana sebuah kegiatan dapat diterima oleh masyarakat sekitar.

Ketika sebagian warga menyampaikan keberatan dan pemerintah kemudian mempertimbangkannya dalam forum lintas sektoral, keputusan tersebut pada akhirnya harus dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan yang lebih luas.

Namun, ketika keputusan tersebut hendak dilanggar dan upaya untuk memasuki kawasan padepokan tetap dilakukan pada Selasa, 22 September 2026, aparat keamanan mengambil langkah untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Tidak ada yang seharusnya merasa menang atau kalah dalam persoalan seperti ini.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana semua pihak dapat belajar bahwa organisasi sebesar apa pun tetap berada di tengah masyarakat. Setiap kegiatan yang dilakukan di sebuah lingkungan idealnya bukan hanya memiliki dasar administratif dan legalitas, tetapi juga mempertimbangkan penerimaan serta ketenteraman warga di sekitarnya.

Kehadiran seorang tokoh, bahkan seseorang yang memiliki latar belakang dan jabatan tinggi, tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan suara masyarakat.

Sebaliknya, semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk mendengar, memahami, dan menghormati masyarakat.

Sebab jabatan pada akhirnya bersifat sementara.

Ketika masa tugas dan jabatan berakhir, setiap orang akan kembali menjadi bagian dari masyarakat. Dan pada saat itulah yang paling diingat bukanlah pangkat atau kedudukan, melainkan bagaimana seseorang pernah bersikap ketika berhadapan dengan kepentingan masyarakat.

Karena itu, persoalan ini semestinya tidak ditempatkan sebagai pertarungan antara siapa yang lebih kuat dan siapa yang lebih lemah.

Ini adalah tentang bagaimana semua pihak belajar menghormati aturan, mendengarkan suara warga, serta mencari jalan penyelesaian yang tidak menimbulkan keresahan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang mencari siapa yang harus dikalahkan. Masyarakat hanya ingin satu hal sederhana: lingkungannya tetap aman, tertib, nyaman, dan dihormati.

Dan ketika suara masyarakat telah disampaikan melalui mekanisme yang semestinya, maka menghormatinya adalah bentuk kedewasaan bersama.

  • Reporter : Timsus Pusat.