Tanpa Komisi D, Pamuji Tampung Empat Tuntutan Suporter soal Renovasi Total Stadion Batoro Katong

PONOROGO | sibernas.co.id – Desakan renovasi total Stadion Batoro Katong kembali mengemuka. Sejumlah perwakilan pecinta sepak bola dan suporter Kabupaten Ponorogo menyampaikan empat tuntutan strategis kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam audiensi, Kamis (17/9/2026).

Aspirasi tersebut diterima langsung Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Pamuji. Audiensi turut dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, di antaranya Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Wahid Purwanto serta Sugeng.

Namun, audiensi tersebut berlangsung tanpa kehadiran anggota Komisi D DPRD Ponorogo, komisi yang salah satu lingkup tugasnya berkaitan dengan bidang kepemudaan, olahraga, dan sosial kemasyarakatan.

Dalam forum itu, suporter tidak hanya mempersoalkan kondisi fisik stadion. Mereka menuntut adanya kepastian arah pembangunan agar renovasi Stadion Batoro Katong tidak berhenti pada pembenahan parsial dari tahun ke tahun.

Empat tuntutan utama disampaikan kepada DPRD dan Pemkab Ponorogo:

Pertama, suporter mendesak Pemkab Ponorogo melakukan renovasi total Stadion Batoro Katong, dengan meminta agar penganggaran pembangunan mulai dipersiapkan dalam APBD 2027.

Kedua, pemerintah diminta segera menyusun masterplan atau rencana induk kawasan Stadion Batoro Katong. Dokumen tersebut dinilai penting agar pembangunan memiliki desain dan arah yang jelas serta tidak dilakukan secara terpisah-pisah.

Ketiga, suporter meminta adanya roadmap pembangunan dengan skema multiyears. Dengan skema tersebut, pembangunan stadion diharapkan memiliki tahapan yang terukur, target yang jelas, serta kesinambungan pembiayaan lintas tahun anggaran.

Keempat, mereka meminta pelibatan publik secara bermakna dalam penyusunan konsep kawasan stadion, termasuk masyarakat, komunitas olahraga, pemuda, suporter, dan kelompok terkait lainnya.

Salah satu perwakilan suporter, Naufal, menilai keberadaan masterplan menjadi hal mendasar sebelum pembangunan dilakukan secara besar-besaran.

“Kami khawatir kalau tidak ada rencana induk, pembangunan tahun depan tidak selaras dengan pembangunan sebelumnya. Harus ada konsep yang jelas dan dipublikasikan agar masyarakat bisa memberikan masukan atau urun rembug sebagai bagian dari proses demokrasi,” ujar Naufal.

Menurutnya, persoalan Stadion Batoro Katong tidak cukup diselesaikan dengan penambahan atau perbaikan fasilitas secara sporadis. Yang dibutuhkan adalah perencanaan menyeluruh yang dapat menjadi pedoman pembangunan dalam jangka panjang.

Sementara itu, Pamuji menjadi pihak DPRD yang menerima langsung seluruh aspirasi tersebut. Audiensi tersebut menjadi ruang bagi legislatif untuk mendengarkan tuntutan publik mengenai arah pembangunan Stadion Batoro Katong.

Dari pihak Disbudparpora, Wahid Purwanto menyampaikan bahwa Pemkab Ponorogo telah mengalokasikan anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sekitar Rp2,3 miliar untuk pembenahan sarana olahraga.

Menurut Wahid, pembenahan ke depan tidak hanya diarahkan pada aspek fisik. Pemerintah daerah juga tengah mendorong penyusunan roadmap atau lanskap tata ruang kawasan olahraga sebagaimana arahan Sekretaris Daerah Ponorogo.

Empat tuntutan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab dan DPRD Ponorogo untuk memperjelas apa yang akan dibangun, bagaimana desainnya, kapan tahapannya, dari mana pembiayaannya, dan sejauh mana masyarakat dilibatkan.

Bagi suporter, renovasi total Stadion Batoro Katong bukan semata-mata perkara memperbaiki bangunan yang ada. Mereka menginginkan stadion yang dibangun berdasarkan masterplan yang terbuka, roadmap multiyears yang terukur, serta proses perencanaan yang melibatkan publik.

Dengan demikian, perhatian kini bukan hanya tertuju pada besaran anggaran, tetapi juga pada keberanian pemerintah dan DPRD memastikan pembangunan Stadion Batoro Katong memiliki arah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Ponorogo.

  • Reporter : KRA. Anang Sastro.