Bambang Udiono Dipercaya Jadi Penjabat Kepala Desa Pupus, Bawa Pengalaman Pemerintahan di Ngebel

PONOROGO | Sibernas.co.id — Estafet kepemimpinan di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, memasuki babak baru setelah Bambang Udiono, S.Sos., M.Si., dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat Kepala Desa Pupus.

Bambang ditugaskan menggantikan Sijo yang telah menyelesaikan masa jabatan sebagai Kepala Desa Pupus periode 2018–2026. Pergantian tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan pemerintahan desa sekaligus menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Penugasan Bambang bukanlah hal yang sepenuhnya baru dalam perjalanan pengabdiannya. Ia merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang saat ini menjalankan tugas sebagai Sekretaris Kecamatan Ngebel.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Bambang juga pernah dipercaya sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Ngebel. Dari posisi itu, ia banyak bersinggungan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, administrasi, serta koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa.

Pengalaman di tingkat desa juga pernah dijalani Bambang ketika pada 2018 dipercaya sebagai Penjabat Kepala Desa Gondowido. Saat itu, ia menjalankan tugas dalam masa transisi pemerintahan hingga kepala desa definitif dilantik.

Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi Bambang ketika kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat Kepala Desa. Kali ini, ia mendapat tanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan Desa Pupus setelah berakhirnya masa jabatan Sijo.

Selain pengalaman di bidang pemerintahan, Bambang juga memiliki pengalaman dalam penanganan berbagai persoalan di wilayah Kecamatan Ngebel, termasuk koordinasi terkait kebencanaan dan lingkungan.

Dengan pengalaman yang dimilikinya, Bambang diharapkan dapat menjaga roda pemerintahan Desa Pupus tetap berjalan sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi dengan perangkat desa, BPD, pemerintah kecamatan, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas tersebut.

Sementara itu, berakhirnya masa jabatan Sijo tidak menghapus perjalanan pengabdian yang telah dilalui selama memimpin Desa Pupus. Estafet kepemimpinan kini berlanjut, dengan harapan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan secara berkesinambungan.

  • Reporter: Minul Anggraeni