Warga Desa Darungan Dibekali Literasi Keuangan Digital, KKN 149 UMM Edukasi Bahaya Pinjol hingga QRIS

KEDIRI |Sibernas.co.id – Kemudahan teknologi keuangan di era digital tidak selalu membawa dampak positif apabila tidak diimbangi dengan pemahaman yang memadai. Berangkat dari kondisi tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 149 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, mengenai bahaya pinjaman online hingga pemanfaatan sistem pembayaran digital QRIS.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, di Aula Balai Desa Darungan tersebut diikuti oleh 18 peserta. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai risiko penggunaan pinjaman online serta peluang pemanfaatan transaksi digital, khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam materi pertama, mahasiswa KKN memberikan edukasi mengenai berbagai risiko yang dapat muncul dari penggunaan pinjaman online atau pinjol.

Pinjaman online kerap menarik perhatian masyarakat karena menawarkan proses pengajuan yang mudah dan cepat. Sejumlah layanan bahkan hanya meminta persyaratan berupa identitas, swafoto, serta tanda tangan digital.

Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan pertimbangan kemampuan finansial sebelum seseorang memutuskan untuk melakukan pinjaman.

Penggunaan pinjaman online secara tidak bijak dapat menimbulkan berbagai persoalan. Selain beban pembayaran, peminjam juga dapat mengalami tekanan akibat permasalahan utang yang dihadapi.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai perbedaan layanan pinjaman online legal dan ilegal. Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas penyedia layanan serta mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan membayar sebelum mengajukan pinjaman.

Peserta juga diingatkan bahwa penggunaan layanan keuangan dapat berkaitan dengan rekam jejak peminjam. Oleh karena itu, keputusan untuk mengambil pinjaman perlu dilakukan secara cermat dan tidak hanya didasarkan pada kemudahan proses pencairan dana.

Selain membahas langkah pencegahan, mahasiswa KKN juga memberikan gambaran mengenai langkah yang dapat dilakukan ketika seseorang telah menghadapi persoalan pinjaman online.

Masyarakat diingatkan agar tidak mengambil keputusan dalam kondisi panik dan mencari informasi serta pendampingan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Dorong Pemanfaatan QRIS untuk Transaksi Digital

Selain edukasi mengenai pinjaman online, kegiatan tersebut juga membahas pemanfaatan QRIS BCA sebagai salah satu pilihan dalam mendukung transaksi digital.

Materi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mengenai kemudahan transaksi non-tunai.

Penggunaan QRIS memungkinkan proses pembayaran dilakukan secara digital sehingga dapat membantu mengurangi persoalan uang kembalian dalam aktivitas jual beli.

Dengan semakin berkembangnya penggunaan pembayaran digital, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan mampu memanfaatkan teknologi untuk mendukung kemudahan transaksi.

Dalam pemaparan materi, peserta juga mendapatkan informasi mengenai mekanisme penggunaan dan layanan QRIS BCA, termasuk proses transaksi serta fitur keamanan yang tersedia melalui notifikasi akun dan email.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan apabila mengalami kendala dalam penggunaan layanan.

Melalui edukasi tersebut, mahasiswa KKN Kelompok 149 UMM berharap masyarakat tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi keuangan, tetapi juga memahami risiko yang dapat muncul dari penggunaannya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat Desa Darungan agar lebih cermat dalam mengambil keputusan terkait pinjaman serta mampu memanfaatkan perkembangan teknologi pembayaran secara tepat.

Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman yang cepat dan instan, sekaligus dapat memanfaatkan sistem pembayaran digital untuk mendukung kebutuhan sehari-hari maupun pengembangan usaha.

  • Reporter: Minul Anggraeni