Foto : Guru Honorer Gelar Demonstrasi Tuntut Pemulihan Akses Dapodik, Selasa (26/5/2026).
PONOROGO I sibernas.co.id – Ribuan guru honorer di Ponorogo menunjukkan kemarahan puncak melalui aksi unjukrasa besar-besaran, Selasa (26/5/2026). Mereka menilai negara telah membiarkan praktik “penghapusan sistematis” terhadap guru honorer melalui kebijakan akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dibatasi sejak 2020.
Aksi yang dimulai dari Gedung DPRD Ponorogo menuju Kantor Pemerintah Kabupaten itu berubah menjadi simbol perlawanan terhadap sistem pendidikan yang dianggap tidak lagi berpihak pada tenaga pendidik non-ASN. Para guru membawa poster keras seperti “Kami Ada Tapi Dihapus”, “Mengajar Tanpa Diakui Adalah Perbudakan Modern”, hingga “Dapodik, Hidup atau Mati Kami”.
Di tengah aksi, para guru menegaskan bahwa Dapodik bukan sekadar sistem data, tetapi “gerbang hidup” yang menentukan apakah seorang guru diakui negara atau tidak. Tanpa terdaftar, mereka kehilangan akses insentif, peluang seleksi PPPK, hingga legitimasi sebagai pendidik resmi.
Ketua Forum Guru Tidak Tetap Nondapodik, Mahmud Danuri, menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang dibiarkan berlangsung bertahun-tahun.
“Ini bukan lagi kelalaian, ini pembiaran. Kami mengajar setiap hari, tapi sistem negara menghapus kami dari pengakuan,” tegas Mahmud Danuri, di hadapan massa aksi, Selasa (26/5/2026).
Ia mengungkapkan banyak guru honorer hanya menerima Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, tanpa jaminan kesejahteraan, tanpa status jelas, dan tanpa kepastian masa depan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam pengelolaan tenaga pendidik.
Mahmud juga menyoroti kebijakan pemerintah daerah yang membatasi akses Dapodik dengan alasan beban APBD yang tinggi akibat belanja pegawai. Ia menilai alasan tersebut tidak sebanding dengan dampak sosial yang ditimbulkan.
“Negara tidak bisa berlindung di balik angka anggaran, sementara kami yang menanggung beban pendidikan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, menyatakan pemerintah daerah sedang melakukan evaluasi dan pemetaan ulang kebutuhan guru sebelum memutuskan pembukaan kembali akses Dapodik.
Namun bagi para guru, respons tersebut dianggap terlalu lambat dan tidak menyentuh akar persoalan. Mereka menilai bahwa setiap penundaan berarti memperpanjang “ketidakadilan yang dilegalkan”.
Aksi ini menegaskan krisis yang lebih dalam di sektor pendidikan daerah: ribuan guru tetap bekerja, namun tidak tercatat secara penuh dalam sistem negara. Di tengah narasi peningkatan kualitas pendidikan nasional, para guru honorer di Ponorogo justru berada di ruang abu-abu antara pengabdian dan penghapusan administratif.
- Reporter : Anang Sastro.












