PONOROGO | Siberjatim.co.id– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ponorogo menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Ponorogo pada Kamis (4/9/2025). Berbeda dari aksi demonstrasi di jalan, para mahasiswa memilih jalur dialog untuk menyampaikan tujuh tuntutan kepada wakil rakyat.

Audiensi berlangsung di ruang rapat DPRD Ponorogo. Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno bersama sejumlah anggota legislatif hadir menerima mahasiswa. Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko juga turut menghadiri pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa membacakan tujuh tuntutan utama, yakni:
1. Menghentikan tindakan represif aparat penegak hukum dan mengevaluasi oknum pelanggar HAM.
2. Mengawal pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat.
3. Menarik atau merevisi secara total Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
4. Mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
5. Menolak kebijakan PPATK terkait penarikan rekening pasif yang dianggap merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
6. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri terkait tindakan represif kepada masyarakat.
7. Mewujudkan pemerintahan yang demokratis tanpa arogansi dan intimidasi.
Ketua PMII Ponorogo, Azizah Intan, menegaskan bahwa audiensi dipilih sebagai cara mahasiswa mengawal aspirasi publik secara damai.
“Mahasiswa hadir sebagai agen kontrol. Tugas kami memastikan suara masyarakat sampai kepada pemangku kebijakan. Dialog seperti ini lebih bertanggung jawab daripada aksi jalanan,” ujarnya.
Ketua IMM Ponorogo, Robby Rizky, menambahkan bahwa salah satu keresahan terbesar mahasiswa adalah sikap represif aparat terhadap aksi masyarakat.
“Tuntutan yang kami bawa menekankan evaluasi besar-besaran di tubuh Polri. Selama ini masih ada intimidasi terhadap demonstran. Harapan kami, Polri ke depan bisa lebih mengayomi masyarakat, bukan justru menimbulkan ketakutan,” tegasnya.
Robby juga menyinggung kebijakan penarikan rekening pasif yang dinilai merugikan warga.
“Di Ponorogo ada pengusaha yang menggunakan rekening hanya untuk menyimpan dana, tetapi ikut terdampak kebijakan itu. Mereka mengalami kerugian. Maka kami menolak langkah tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, mahasiswa bukanlah pihak yang merusak fasilitas umum, melainkan penyambung lidah rakyat.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan mahasiswa tapi justru membuat kerusuhan, saya yakin itu bukan pemuda sejati. Mahasiswa hadir untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyampaikan apresiasinya. Ia menilai langkah mahasiswa memilih jalur audiensi lebih konstruktif.
“Kami akan kawal tujuh poin tuntutan ini sampai ke tingkat pusat. Kondusivitas harus tetap kita jaga bersama, dan aspirasi mahasiswa sebagai suara rakyat tentu layak didukung,” katanya.
Audiensi tersebut berlangsung kondusif dan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara mahasiswa, DPRD, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
- Reporter : Minul Anggraeni












